Senin, 23 Maret 2015

ISTILAH ISTILAH DALAM IMPORT BARANG

PT. MULTI PRIMA MANDIRI PERKASA
JL. RAYA OTISTA NO. 141 BIDARA CINA
Jakarta Timur 13334, JakartaIndonesia

Telp: (62 21) 85905804 Fax: (62 21) 85905807

Ada beberapa Istilah di dalam aktifitas import Barang , sebelum kita mempelajari lebih dalam sebaiknya cari tahu apa itu yang dinamakan import ,
 Import adalah : Proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima

Berikut istilah - istilahnya :

Air way bill : Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
Bill Of Lading : atau biasa di singkat dengan B/L, arti sederhananya adalah Konosemen atau bukti pengiriman barang dan pengambilan barang. Form Bill Of Lading itu sendiri harus sudah mendapatkan legalitas dari dunia International sebagai alat / bukti pengiriman dan pengambilan barang export / import. Didalam Bill of Lading memuat data2 Shipper, Consignee, Notify Party, Vessel & Voy. No., Shipping Marks & Numbers, Description of Goods, GW, NW, Measurement, POD, POL, Destination
C.I.F : Cost Insurrance & Freight. Metode Pembayaran di Pelabuhan Muat. Artinya, sebelum melakukan pengiriman barang tersebut sudah di lunasi oleh Consignee. Dan biaya asuransi maupun ongkos kirim sudah di bayar oleh Shipper di Pelabuhan Muat.
CFS : Container Freight Station yaitu mode pengiriman dari Gudang LCL Negara asal sampai ke Gudang LCL Negara tujuan. CFS-CFS menandakan bahwa mode pengiriman barang tersebut dengan cara LCL.
Closing Time : Tenggat waktu normal yang di perbolehkan bagi cargo / barang yang masuk ke tempat penimbunan sementara seperti gudang CFS atau UTPK (Unit Tempat Penumpukan Peti Kemas). *Catatan : Tiap-tiap Shipping Schedule selalu mencantumkan tanggal dan waktu closing time. Dan jika cargo masuk ke tempat penimbunan sementara itu melewati dari waktu Closing Time yang telah ditetapkan maka pihak shipper akan dikenakan sanksi / denda.
Commercial Invoice : Daftar rincian barang mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Nilai Invoice per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang.
Consignee : Consignee adalah Importeer atau si Penerima barang. Nama dan alamat lengkap Consignee harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO, PEB (Pemberitahuan Export Barang), PIB (Pemberitahuan Import Barang ketika Importir mengurus proses pengeluaran barang dari Pelabuhan).
CY : Container Yard yaitu mode pengiriman dari Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara asal sampai ke Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara tujuan. CY-CY menandakan mode pengiriman barang tersebut secara FCL.
C.&.F : Cost & Freight. Metode Pembayaran yg tidak jauh berbeda dengan C.I.F, tetapi dalam kasus C & F, pihak Shipper tidak membayar asuransi / tidak mengasuransi kan barang tersebut atau bisa disebut seluruh biaya produksi dan pengapalanya masuk dalam harga barang
Description of Goods : Adalah perincian barang. Description of Goods ini terdapat didalam Packing List (Lengkap) dan Bill Of Lading. Hanya saja penulisan data Description of Goods pada Bill Of Lading lebih sederhana atau hanya garis besarnya saja. Misalnya, didalam Packing List tertulis 2 drum minyak tanah, 5 jerigen bensin, 10 kalen g oli bekas. Maka pada Bill Of Lading cukup ditulis 17 Packages (total kemasan) of minyak tanah, bensin and oli bekas.
ETA : Estimation Time of Arrival adalah perkiraan waktu kedatangan Kapal
ETD : Estimation Time of Departure adalah perkiraan waktu keberangkatan Kapal.
FCL : Full Container Loaded yaitu jenis pengiriman barang dengan menggunakan container. Walaupun quantity barang tersebut lebih pantas dengan mode LCL, tetapi jika shipper mengirimkan barangnya dengan menggunakan container maka jenis pengiriman ini disebut dengan FCL. Pengiriman barang dengan mode FCL maka kita harus mendatangkan container ke Gudang kita untuk process stuffing (proses pemuatan barang). Setelah stuffing selesai, container itu kita segel dan kita kirimkan ke Tempat Penumpukan Peti Kemas di pelabuhan. Proses bagaimana cara mendatangkan container ke gudang kita akan di jelaskan pada bab yang lain.
Feeder Vessel : Kapal pengangkut container dengan kapasitas kecil yang mengangkut container dari pelabuhan muat menuju pelabuhan transit untuk di pindah ke Mother Vessel. Contoh : dari Tg. Priok menuju ke Singapore atau Hongkong….dsb
F.O.B : Free On Board. Metode Pembayaran di pelabuhan bongkar baik itu Harga Barang (Nilai Commercial Invoice), Asuransi (Insurrance) dan Biaya Pengiriman (Freight).
Invoice : Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga
P.E. : Persetujuan Export. Lembar Persetujuan Export ini bisa diperoleh dan di print sendiri oleh pihak Shipper / EMKL yang memiliki system online (E.D.I = Electronic Data Interchange) setelah pengajuan dokumen2 Export seperti Packing List, Commercial Invoice & PEB di setujui oleh pihak Bea dan Cukai.
Notify Party : Notify Party adalah pihak kedua setelah Consignee yang berhak untuk di beritahu tentang adanya suatu pengiriman dan penerimaan barang export / import. Dalam prakteknya, Nama dan Alamat Notify Party ini sama dengan nama dan Alamat Consignee. Tetapi ini semua tergantung dari perjanjian awal antara pihak Shipper dan Importeer. Nama dan alamat lengkap Notify Party harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO. Atau jika Notify Part sama dengan Consignee maka cukup ditulis SAME AS CONSIGNEE.
G.W. : G.W. adalah singkatan dari Gross Weight. Yaitu berat kotor dari berat kemasan dan berat barang itu sendiri. Contoh berat barang itu 2 Kgs dan berat kemasannya 0.5 Kgs maka G.W. : 2.5 Kgs
LCL : Less than Container Loaded yaitu jenis pengiriman barang tanpa menggunakan container dengan kata lain parsial. Jika kita menggunakan jenis pengiriman LCL, maka barang yang kita kirim itu ditujukan ke Gudang penumpukan dari shipping agent. Lalu dari pihak Gudang tersebut akan mengumpulkan barang2 kiriman LCL lain hingga memenuhi quota untuk di loading / di muat ke dalam container.
Mother Vessel : Kapal pengangkut dengan kapasitas besar yang mengangkut container dari pelabuhan transit menuju pelabuhan tujuan. Catatan : Jika pengiriman barang dari pelabuhan muat (misalnya : Tg. Priok, Jakarta ) menuju pelabuhan bongkar (misalnya : Busan, Korea) dengan menggunakan 1 Kapal saja maka tidak ada istilah Feeder Vessel dan Mother Vessel. Istilah Feeder Vessel dan Mother Vessel jika pengiriman barang dari pelabuhan muat ke pelabuhan bongkar tersebut menggalami pergantian kapal. Misalnya : Pelabuhan muat Tg. Priok dan Pelabuhan bongkarnya Los Angeles, California. Sementara route pengiriman itu melalui Jakarta – Singapore menggunakan Kapal YM Glory dan Singapore – Los Angeles, CA mengunakan Kapal Hanjin Sao Paulo. Maka Feeder Vessel nya adalah YM Glory dan Mother Vesselnya adalah Hanjin Sao Paulo.
N.W. : N.W. adalah singkatan dari Net Weight / berat bersih yaitu berat barang sebelum di kemas.
Packing List : Daftar Rincian barang secara mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Dimensi Barang, Gross Weight dan Net Weight per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang.
P.E.B : Pemberitahuan Export Barang. Pengisian form Pemberitahuan Export Barang di ajukan dengan system online melalui system EDI. Jika pemeriksaan PEB di setujui, maka akan keluar P.E. Adapun data-data yang diisikan saat pengajuan pengisian form PEB adalah semua data-data yang ada di Packing List & Commercial Invoice seperti
P.O.L : Port Of Loading = Pelabuhan Muat
P.O.D : Port Of Discharge = Pelabuhan Bongkar
Shipper : Shipper adalah Exporteer atau si Pengirim barang. Nama dan alamat lengkap Shipper harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO, PEB (Pemberitahuan Export Barang), PIB (Pemberitahuan Import Barang ketika Importir mengurus proses pengeluaran barang dari Pelabuhan).
Shipping Mark & Number : Shipping Marks & Number adalah jumlah carton dan tanda pengiriman yang tercantum di kemasan barang. Data Shipping Marks & Number ini tercantum didalam Packing List dan Bill Of Lading.
Shipping Schedule : Jadwal Pengapalan. Jadwal ini diterbitkan oleh pihak Shipping Agent. Berisi mengenai ETD Vessel, ETA Vessel di pelabuhan bongkar, mode pengiriman (Cepat atau Lambat), Rute Kapal dan Pelabuhan Transit dan Nama Kapal Pengganti (Jika memang service pengiriman-nya harus menggunakan lebih dari 1 kapal).
Vessel : Kapal
Voyage : Nomor Keberangkatan Kapal yang biasa disingkat dengan V. atau Voy.. Nomor keberangkatan harus selalu ada dibelakang nama Kapal. Contoh : YM Glory V. 23 artinya Nama Kapal YM Glory dengan nomor keberangkatan kapal (Voyage) 23.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Dewi (085711987835 ; PINBB 53EEDAE8 : Email – dewi.jkt_import@yahoo.com )

5 komentar:


  1. Yth
    Bapak Pimpinan
    Di Temapat,

    From:M. Nasir
    Nomer HP : 0812 83334422 / 021-85907632
    Perusahaan : PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA
    (Jasa Penerbitan Bank Garansi & Asuransi)
    Alamat : Jl Arjuna Raya No 38, Matraman, Jakarta Timur
    Office : 021- 85908022, 021-85907632
    Fax : 021- 8590 7982
    Email : tegargroup@gmail.com / tegarmandiri489@yahoo.com

    Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

    Penjelasan Ringkas!!
    Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

    Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

    Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)

    Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan kemudahan.
    Kami Ada Solusinya. !!
    Kenalkan ke teman Anda.
    Ingin Menghubungi Perusahaan Ini.

    From : M. Nasir
    Perusahaan : PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA
    Alamat : Jl Arjuna Raya No 38, Matraman, Jakarta Timur
    Nomer HP : 0812 83334422. / 021- 85907632
    Office : 021- 85908022, 021-85907632
    Fax : 021- 8590 7982
    Email : tegargroup@gmail.com / tegarmandiri489@yahoo.com



























    BalasHapus

  2. Yth
    Bapak Pimpinan
    Di Temapat,

    From:M. Nasir
    Nomer HP : 0812 83334422 / 021-85907632
    Perusahaan : PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA
    (Jasa Penerbitan Bank Garansi & Asuransi)
    Alamat : Jl Arjuna Raya No 38, Matraman, Jakarta Timur
    Office : 021- 85908022, 021-85907632
    Fax : 021- 8590 7982
    Email : tegargroup@gmail.com / tegarmandiri489@yahoo.com

    Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

    Penjelasan Ringkas!!
    Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

    Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

    Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)

    Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan kemudahan.
    Kami Ada Solusinya. !!
    Kenalkan ke teman Anda.
    Ingin Menghubungi Perusahaan Ini.

    From : M. Nasir
    Perusahaan : PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA
    Alamat : Jl Arjuna Raya No 38, Matraman, Jakarta Timur
    Nomer HP : 0812 83334422. / 021- 85907632
    Office : 021- 85908022, 021-85907632
    Fax : 021- 8590 7982
    Email : tegargroup@gmail.com / tegarmandiri489@yahoo.com



























    BalasHapus
  3. --
    Kepada Yth
    PT.KONTRAKTOR/SUB.KONTRAKTOR/SUPLIER
    Attn   : Pimpinan/Keuangan

      Dengan Hormat
    Bersama ini Kami  PT. AWAT MATA PUTRA Menawarkan Kerjasama Di Bidang Jasa Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond tanpa Agunan,yang unggul dan berpengalaman.kami memberikan penawaran berupa penerbitan jaminan pengcoveran Bank Garansi & Surety Bond tanpa Agunan yang di Back-Up oleh perusahaan Perbankan & Asuransi pemerintah maupun swasta yang ternama di Indonesia.kami telah menerbitkan jaminan lebih dari 270 perusahaan.

    Adapun Beberapa Produk Yang Kami Tawarkan Antara Lain:
    1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond )
    2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
    3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
    4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
    5.Jaminan pembayaran akhir tahun ( SP2D )
        
    Demikian hal ini kami ajukan dengan harapan dapat diberikan kesempatan untuk mengawali kerjasama yang baik dan berkesinambungan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
    Hormat Kami


    SAHROZIY
    Agent Guarante Bank Surety Bond & Asuransi Umum
    Head Office : Jl.Raya Pasar Minggu km.19
    no.75C,Kel.Pasar Minggu
    Hp/Wa  : 0852-6874-5758
    Telp      : 02127872952,27282954
    Fax       : 02127872520

    BalasHapus
  4. Hal : Permohonan Jasa Konsultan Bank Garansi dan Surety Bond


    Kepada Yth,
    Pimpinan /HRD
    Di-
    Tempat

    Dengan Hormat,
    Besama ini Kami PT. ANDIRA MITRA PERSADA adalah Perusahaan yang Profisional Dalam Bidang Jasa Konsultan Bank Garansi dan Asuransi. Perusahaan Kami memiliki Keunggulan dari yang lainnya Proses Cepat, Tanpa Agunan, Rate Bisa Dinegosiasikan, Polis Bisa Di Cek Keapsahanya, dan Polis Kami Antar.

    Adapun beberapa Prodact yang Kami Tawarkan antara lain :
    1. JAMINAN PENAWARAN /BID BOND
    2. JAMINAN PELAKSANAAN /PERFORMANCE BOND
    3. JAMINAN UANG MUKA /ADVANCE PAYMENT BOND
    4. JAMINAN PEMELIHARAAN /MAINTENANCE BOND
    5. JAMINAN PEMBAYARAN / SP2D
    6. JAMINAN PENGADAAN BARANG
    7. JAMINAN EXPORT INPORT/ COSTUMS BOND

    Demikian hal ini Kami ajukan dengan harapan dapat diberikan kesempatan untuk bekerjasama yang baik dan berkesinambungan. Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

    Hormat Kami.
    Manager Marketing

    ZAHRI RAMADHAN

    Tlp ; 021-21279926 - 021-21279945
    Hp/Wa ; 082379990023
    Email ; zahriramdhan.amp@gmail.com
    Webset ; www.andiramitrapersada.com
    Alamat ; Jln. Kalibata Selatan 1 No. 19A Jakarta Selatan




    BalasHapus